Pelayanan adminduk dapat dilakukan secara online dari rumah oleh warga atau Admin Paklay Desa
Tata Cara Pendaftaraan Dokumen Kependudukan Online :
- Buka Alamat Situs/website pendaftaraan pelayanan adminduk online : https://paklay-komplit.disdukcapil.karanganyarkab.go.id/
- Tekan daftar baru
- Masukkan NIK dan Kodeverifikasi awal 4 angka, lalu tekan daftar
- Masukkan alamat E-mail dan Nomor WA, lalu tekan tombol “Kirim Kode Verifikasi”
- Tunggu balasan lewat E-mail dan WA, pemohon akan mendapatkan kode aktivasi/password 6 angka
- Untuk melakukan pendaftaran dokumen kependudukan, klik Home
- Pilih layanan dokumen kependudukan yang dikehendaki (layanan tunggal atau layanan paket), lalu tekan layanan yang diinginkan
- Khusus isian biodata : isikan biodata yang dimohonkan dokumen kependudukannya dengan lengkap dan benar
- Upload semua file data dukung sesuai dengan yang diminta server dengan format file JPEG ukuran maksimal 1MB
- Selanjutnya kirim pelaporan dengan menekan tombol Kirim
- Jangan lupa Cek Pengajuan di Menu Cek Pengajuan dan pilih sesuai dengan layanan yang anda ajukan